Saat buku ini selesai disusun pada akhir Januari 1997, Rancangan Perubahan Undang-undang Hak Cipta No. 7/1987, Undang-undang Paten No. 6/1989 dan Undang-undang Merek No. 19/1992 sedang dibahas di DPR. Dan, sebenarnya, buku ini merupakan kumpulan makalah, dan artikel yang pernah disampaikan penulis dalam seminar, simposium, dan lokakarya, serta pernah dimuat di berbagai media cetak nasional dan daerah. Termasuk makalah atau artikel dalam bahasa asing yang kemudian diterjemahkan kembali ke bahasa Indonesia. Dengan demikian, buku ini merupakan pandangan-pandangan, gagasan-gagasan, dan harapan penulis terhadap Undang-undang Hak Cipta, Merek dan Paten serta pelaksanaannya sebelum tahun 1997. Jika kemudian rancangan perubahan undang-undang tersebut ditetapkan dan diberlakukan kepada masyarakat, bisa jadi buku ini merupakan catatan sejarah atas pandangan dan pelaksanaan ketiga undang-undang itu namun, diharapkan, tetap dapat memberi manfaat bagi pembacanya.

Dalam buku ini penulis mencoba menguraikan dan membandingkan paten, merek dan hak cipta antara Indonesia dengan negara lain, serta mengamati pelaksanaan undang-undang tersebut. Meski hanya selintas. Tentu, dengan suatu harapan agar kita mempunyai tambahan wawasan dalam melaksanakan undang-undang tersebut. Sehingga undang-undang tersebut dapat berlaku secara efektif.

E-Book bisa dibeli di:

 My-Edisi

Gramedia Digital

Google Play Book

 


Comments