Saat buku ini selesai disusun pada akhir Januari 1997, Rancangan
Perubahan Undang-undang Hak Cipta No. 7/1987, Undang-undang Paten No.
6/1989 dan Undang-undang Merek No. 19/1992 sedang dibahas di DPR. Dan,
sebenarnya, buku ini merupakan kumpulan makalah, dan artikel yang pernah
disampaikan penulis dalam seminar, simposium, dan lokakarya, serta
pernah dimuat di berbagai media cetak nasional dan daerah. Termasuk
makalah atau artikel dalam bahasa asing yang kemudian diterjemahkan
kembali ke bahasa Indonesia. Dengan demikian, buku ini merupakan
pandangan-pandangan, gagasan-gagasan, dan harapan penulis terhadap
Undang-undang Hak Cipta, Merek dan Paten serta pelaksanaannya sebelum
tahun 1997. Jika kemudian rancangan perubahan undang-undang tersebut
ditetapkan dan diberlakukan kepada masyarakat, bisa jadi buku ini
merupakan catatan sejarah atas pandangan dan pelaksanaan ketiga
undang-undang itu namun, diharapkan, tetap dapat memberi manfaat bagi
pembacanya.
Dalam buku ini penulis mencoba menguraikan dan membandingkan paten, merek dan hak cipta antara Indonesia dengan negara lain, serta mengamati pelaksanaan undang-undang tersebut. Meski hanya selintas. Tentu, dengan suatu harapan agar kita mempunyai tambahan wawasan dalam melaksanakan undang-undang tersebut. Sehingga undang-undang tersebut dapat berlaku secara efektif.
E-Book bisa dibeli di:
My-Edisi
Gramedia Digital
Google Play Book

Comments
Post a Comment